BALIGETIMES – Sebagai pemilik usaha kecil dan menengah (UMKM), penting untuk memahami perubahan pajak terbaru dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengoptimalkan pengeluaran pajak. Berikut adalah tiga strategi pajak yang wajib dilakukan UMKM sebelum akhir tahun.
Pertama, pastikan Anda memilih struktur entitas yang tepat untuk bisnis Anda. Pemerintah mengenakan pajak pada tiga kategori: C corporation, sole proprietorship, partnership, dan S corporation. Pilihan yang tepat tergantung pada bagaimana Anda mengoperasikan bisnis, bagaimana Anda membayar diri sendiri, dan apakah Anda mempertahankan keuntungan atau mengambil uang secara teratur.
Kedua, manfaatkan bonus depreciation untuk mengurangi pengeluaran pajak. Bonus depreciation memungkinkan Anda untuk mendeductkan sebagian besar dari harga pembelian aset yang memenuhi syarat dalam tahun pertama, bukan menghitungnya selama umur aset. Sebelum akhir tahun, pastikan Anda memeriksa aset yang memenuhi syarat dan melakukan perhitungan yang tepat untuk mengoptimalkan pengeluaran pajak.
Ketiga, pastikan Anda memanfaatkan SALT deduction yang baru. Sejak tahun 2017, ada batasan $10.000 untuk deduksi pajak negara dan lokal. Namun, dengan perubahan pajak terbaru, Anda dapat mengambil deduksi SALT hingga $40.000 pada tahun 2025, tergantung pada pendapatan brutto yang disesuaikan. Pastikan Anda melakukan analisis yang cermat untuk memastikan Anda membayar pajak yang paling rendah.
Untuk memastikan Anda melakukan strategi pajak yang tepat, pastikan Anda berkonsultasi dengan akuntan atau penasihat pajak sebelum akhir tahun. Dengan melakukan perencanaan yang tepat, Anda dapat mengoptimalkan pengeluaran pajak dan meningkatkan kesuksesan bisnis Anda.
Informasi lebih lanjut tentang strategi bisnis dan digital marketing dapat ditemukan pada artikel Tips Bisnis UMKM: Menggunakan Kesuksesan Elon Musk sebagai Inspirasi, Rahasia 10 Menit untuk Jualan Laris di Marketplace dan Menghasilkan Omzet Puluhan Juta, dan Rahasia Membuat Foto Produk yang Menghasilkan Omzet Puluhan Juta dalam Semalam untuk UMKM Indonesia.
Sumber Foto: Dokumentasi Media / www.entrepreneur.com