BALIGE TIMES – Akademi dan pengamat pertanian mengkritisi proses penyaluran pupuk subsidi yang masih belum optimal, menyebabkan banyak petani tidak mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Para ahli pertanian menggelar Focus Group Discussion (FGD) di IPB Convention Center, Bogor, untuk membahas permasalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Dalam diskusi ini, mereka menyoroti bahwa masih terdapat hambatan yang signifikan dalam sistem penyaluran tersebut. Faroby dari MPD IPB menyatakan bahwa informasi dasar tentang petani dan lahan pertanian belum akurat, sehingga serapan pupuk bersubsidi belum optimal.
Kurangnya Akurasi Data Petani
Pengamat Pertanian Khudori menjelaskan bahwa hampir 30-40% petani padi, jagung, dan kedelai masih tidak menerima manfaat dari pupuk bersubsidi. Selain itu, ada ketimpangan dalam komposisi penerimaan subsidi di mana sebagian besar penerima berasal dari kelompok pendapatan lebih tinggi. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pendataan petani dan lahan pertanian.
Tren Penurunan Serapan Pupuk Bersubsidi
Data Sensus Tani 2023 dari Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan BPS menunjukkan bahwa proporsi penerimaan pupuk bersubsidi masih dominan bagi petani dengan lahan di bawah satu hektare. Namun, tren penurunan serapan pupuk bersubsidi tercatat pada tahun 2023-2025. Penyerapan hanya mencapai 79% dari alokasi total dan turun menjadi 77% pada tahun 2025.
Untuk memperbaiki situasi ini, Faroby menyarankan beberapa langkah strategis seperti mereviu kebutuhan pupuk bersubsidi secara nasional, menyusun aturan pendataan yang lebih kredibel, dan membentuk lembaga khusus untuk melakukan pembaruan data secara berkala. Selain itu, diperlukan penguatan pembinaan kelompok tani serta intensifikasi pemetaan lahan spasial untuk memastikan manfaat pupuk bersubsidi dapat dirasakan oleh seluruh petani di Indonesia.
Penulis: Tim Redaksi Balige Times | Sumber: https://ekonomi.republika.co.id/berita/t68ag5522/akademisi-dan-pengamat-soroti-tantangan-penyaluran-pupuk-subsidi