SIM Keliling Jakarta: Layanan Mudah di Lima Titik Strategis!
KAT:Nasional

BALIGE TIMES – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang dapat diakses oleh warga Jakarta pada Senin. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima titik layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi yang strategis seperti Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Universitas Trilogi, Mall Ciputra, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi yang biasa.

Ketentuan Dokumen yang Perlu Dibawa

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan untuk membawa KTP, SIM asli beserta fotokopiannya, dan formulir permohonan. Selain itu, masyarakat juga perlu mengikuti tes kesehatan yang disediakan oleh petugas polisi di lokasi tersebut.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, layanan ini hanya untuk perpanjangan dan tidak bisa digunakan untuk membuat SIM baru. Mereka yang ingin membuat SIM baru harus mengurusnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan SIM, pengguna dikenakan tarif sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Penulis: Tim Redaksi Balige Times | Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5261537/sim-keliling-melayani-di-lima-lokasi-jakarta-pada-senin

By mangasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *