BALIGE BIZ – Pernahkah Anda merasa produk Anda laris manis, tapi kok keuntungan yang masuk tidak sebesar yang dibayangkan? Atau mungkin Anda bingung menentukan harga, takut kemahalan dan ditinggal pelanggan, tapi kalau kemurahan kok malah rugi? Jangan khawatir, Anda tidak sendiri! Banyak pelaku UMKM menghadapi dilema yang sama. Menetapkan harga jual memang bukan sekadar menaksir, tapi sebuah seni dan ilmu yang krusial. Artikel ini akan membongkar rahasia di balik perhitungan harga jual yang tepat agar bisnis UMKM Anda tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang pesat dan mendatangkan keuntungan optimal!
Peluang Usaha
Dunia UMKM di Indonesia sangat dinamis dan penuh potensi. Dengan kreativitas dan kualitas produk yang tidak kalah saing, UMKM punya peluang besar untuk menembus pasar yang lebih luas. Namun, potensi ini seringkali terhambat oleh kesalahan fatal dalam penentuan harga. Bayangkan, jika Anda bisa menetapkan harga yang secara akurat mencerminkan nilai produk Anda, menutupi semua biaya, dan menyisakan margin keuntungan yang sehat, bisnis Anda akan memiliki landasan yang jauh lebih kuat. Peluangnya adalah menciptakan keberlanjutan bisnis, kemampuan berinovasi, dan bahkan ekspansi tanpa perlu khawatir akan “bakar uang” atau kekurangan modal. Dengan harga yang tepat, Anda bisa membangun merek yang kuat, memberikan pelayanan terbaik, dan menarik pelanggan setia yang menghargai kualitas, bukan hanya harga murah.
Analisa Modal
Sebelum kita bicara harga jual, mari kita bedah dulu “jantung” dari harga itu sendiri: modal atau biaya. Banyak UMKM seringkali hanya menghitung biaya bahan baku dan upah, padahal ada banyak biaya tersembunyi yang “menggerogoti” keuntungan. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas, kita perlu merinci semua biaya yang terlibat dalam produksi satu unit produk Anda. Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda perhitungkan:
- Biaya Bahan Baku Langsung: Ini adalah biaya semua material yang secara langsung menjadi bagian dari produk Anda. Misalnya, untuk kue: tepung, gula, telur, mentega, bahan isian.
- Biaya Tenaga Kerja Langsung: Upah yang dibayarkan kepada pekerja yang secara langsung terlibat dalam proses produksi produk Anda. Jika Anda sendiri yang mengerjakan, hitung nilai waktu Anda sebagai tenaga kerja.
- Biaya Overhead Tetap: Biaya yang tidak berubah terlepas dari berapa banyak produk yang Anda hasilkan. Contohnya:
- Sewa tempat usaha (jika ada)
- Gaji karyawan non-produksi (misal: admin, pemasaran)
- Biaya penyusutan alat atau mesin
- Tagihan internet bulanan
- Asuransi (jika ada)
- Biaya Overhead Variabel: Biaya yang berubah seiring dengan jumlah produksi. Contohnya:
- Listrik dan air yang digunakan untuk produksi
- Biaya pengemasan (plastik, kotak, label)
- Biaya pemasaran dan promosi (iklan di media sosial, cetak brosur)
- Biaya transportasi pengiriman bahan baku atau produk jadi
- Biaya perbaikan atau perawatan mesin yang bergantung pada intensitas penggunaan
- Biaya Lain-lain: Jangan lupakan biaya tak terduga, perizinan, biaya administrasi bank, atau biaya bahan habis pakai lainnya (misal: sabun cuci alat).
Kumpulkan semua biaya ini dalam periode tertentu (misal: sebulan), lalu bagi dengan jumlah produk yang Anda hasilkan dalam periode tersebut untuk mendapatkan biaya total per unit produk. Inilah angka dasar yang TIDAK BOLEH lebih rendah dari harga jual Anda, jika Anda ingin impas.
Langkah Memulai
Setelah memahami betul semua komponen biaya, kini saatnya kita melangkah lebih jauh untuk menentukan harga jual yang bukan hanya menutupi biaya, tapi juga mendatangkan keuntungan!
- Langkah 1: Hitung Biaya Pokok Produksi (BPP) per Unit dengan Akurat.
Ini adalah fondasi paling penting. Kumpulkan semua rincian biaya yang sudah Anda identifikasi di bagian Analisa Modal. Jumlahkan Biaya Bahan Baku Langsung, Biaya Tenaga Kerja Langsung, dan Biaya Overhead (baik tetap maupun variabel) dalam satu periode produksi. Kemudian, bagi total biaya tersebut dengan jumlah unit produk yang dihasilkan dalam periode yang sama. Misalnya, total biaya bulanan Anda Rp 5.000.000 dan Anda menghasilkan 1000 unit produk. Maka BPP per unit adalah Rp 5.000.000 / 1000 = Rp 5.000. Pastikan Anda tidak melewatkan satu pun biaya, sekecil apa pun itu, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. - Langkah 2: Tentukan Margin Keuntungan yang Anda Inginkan.
Setelah tahu berapa biaya pokok produk Anda, kini saatnya menentukan berapa banyak keuntungan yang ingin Anda peroleh dari setiap penjualan. Margin keuntungan ini bisa berupa persentase dari biaya pokok atau persentase dari harga jual akhir. Umumnya, margin keuntungan UMKM bervariasi antara 10% hingga 50% atau bahkan lebih, tergantung jenis produk, persaingan, dan nilai unik yang Anda tawarkan. Jangan takut menentukan margin yang sehat, karena inilah yang akan membuat bisnis Anda bisa tumbuh, berinovasi, dan menghadapi tantangan tak terduga. - Langkah 3: Gunakan Rumus Harga Jual Dasar.
Ada beberapa cara untuk menghitung harga jual, salah satu yang paling umum adalah menggunakan metode markup.
Harga Jual = Biaya Pokok Produksi per Unit + (Biaya Pokok Produksi per Unit x Persentase Margin Keuntungan)
Contoh: Jika BPP per unit adalah Rp 5.000 dan Anda menginginkan margin keuntungan 30%, maka:
Harga Jual = Rp 5.000 + (Rp 5.000 x 0.30)
Harga Jual = Rp 5.000 + Rp 1.500 = Rp 6.500.
Angka ini adalah harga dasar yang memastikan Anda menutupi biaya dan mendapatkan keuntungan yang diinginkan. - Langkah 4: Sesuaikan Harga dengan Faktor Eksternal dan Nilai Tambah.
Rumus di atas adalah titik awal, tapi harga jual final juga perlu mempertimbangkan dinamika pasar. Lakukan riset harga kompetitor, pertimbangkan daya beli target pasar Anda, dan yang paling penting, nilai tambah (value proposition) unik apa yang Anda tawarkan? Apakah produk Anda lebih berkualitas, lebih inovatif, lebih personal, atau memiliki cerita yang menarik? Faktor-faktor ini bisa menjadi alasan kuat untuk menetapkan harga sedikit lebih tinggi atau menjustifikasi harga yang sudah Anda tentukan. Jangan ragu untuk menetapkan harga premium jika produk Anda memang menawarkan keunggulan yang nyata dan berbeda.
Sumber Foto: Ilustrasi Unsplash (Bebas Royalti)